Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Adapun tujuannya adalah untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Hal ini berarti bahwa sekolah yang belum terakreditasi bisa dianggap sebagai sekolah yang kelayakannya belum diakui.
Untuk alasan inilah kemudian, selain supaya bisa menyelenggarakan ujian nasional mandiri, SMK NU RAUM mengajukan diri untuk melakukan akreditasi dua kompetensi keahlian sekaligus. Setelah melalui proses persiapan yang sangat melelahkan, akhirnya bertepatan dengan tanggal 1 September 2015, SMK NU RAUM mendapatkan jadwal untuk visitasi akreditasi sekolah. Dua orang asesor ditunjuk oleh BAN S/M Propinsi Jawa Tengah, yaitu Bapak Surono, M.Pd. dan Bapak Untung Wahyuhadi, M.Pd. dari Salatiga. Namun karena pada hari H pelaksanaan akreditasi Bapak Surono digantikan dengan Bapak Arif karena berhalangan.
Akreditasi dua kompetensi keahlian ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 1-4 September 2014. Empat hari yang bagi bapak/ibu guru serasa empat minggu ;). Selain karena capek tenaga, pikiran pun terkuras untuk menghadapi “interogasi” asesor yang meskipun santai tapi terkadang bikin dag dig dug juga :). Setelah proses penilaian berakhir, rasa lega menyeruak namun masih ada rasa was-was menunggu hasil nilai akreditasi apakah terakreditasi atau tidak.
Empat bulan menunggu dengan penasaran, akhirnya yang ditunggu-tunggupun muncul juga. Bulan Januari keluar nilai akreditasi yang cukup memuaskan yaitu B. Dengan demikian, ibarat orang yang mau naik kendaraan, SMK sudah memiliki SIM sehingga kemana-mana bisa jalan sendiri, tidak selalu membonceng. Selamat dan sukses!