Dalam rangka persiapan pengajuan izin tetap operasional sekolah, pada Kamis, 08 Maret 2012 SMK NU mengadakan in house training dengan menghadirkan Bp. H. Mardiono selaku pengawas SMK Dindikpora Demak sebagai pemateri. Untuk diketahui sebelumnya bahwa SMK NU RAUM berdiri pada tahun 2010. Sesuai dengan ketentuan bahwa sekolah yang baru berdiri akan mendapatkan ijin operasional sementara selama 2 tahun. Setelah selesai masa 2 tahun tersebut, maka sekolah wajib mengajukan ijin opetasional tetap.
Ijin operasional sementara SMK NU RAUM sendiri berakhir pada Juni 2012. Oleh karena itulah, mulai bulan Maret kemarin mulai intensif melakukan berbagai macam persiapan yang salah satunya adalah dengan mengadakan pelatihan internal bagi semua staf guru dan karyawan agar siap dan tahu apa saja yang harus dipersiapkan untuk bisa mendapatkan ijin tetap operasional sekolah.
Selama dua jam Bapak Pemateri memberikan penjelasan tentang berbagai hal yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan ijin tetap sekolah. Meskipun singkat namun banyak hal yang diperoleh dari kegiatan ini. Salah satunya adalah bahwa ternyata komponen penilaian yang digunakan sama dengan proses pengajuan akreditasi sekolah. Bedanya, untuk pengajuan ijin tetap tidak harus menjawab semua komponen yang jumlahnya mencapai 185 poin tapi cukup minimal 60 persen saja dari 185 poin sudah ditetapkan mendapatkan ijin operasional. Sudah mendapatkan penjelasan yang cukup gamblang dari Bapak Pengawas, giliran saatnya untuk bekerja. Semoga Sukses!!